Tugas Ikatan Pustakawan Indonesia
Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI) dalam Anggaran Dasarnya bertujuan untuk:
- Meningkatkan pofesionalisme pustakawan Indonesia;
- Mengembangkan ilmu perpustakaan dan informasi;
- Mengabdikan dan mengamalkan tenaga dan keahlian pustakawan untuk bangsa dan negara;
- Memajukan dan memberikan perlindungan kepada anggota.
Untuk mencapai tujuan tersebut, lebih lanjut dalam Anggaran Dasar, IPI melakukan berbagai kegiatan, seperti:
- Mengadakan dan ikut serta dalam berbagai kegiatan ilmiah, khususnya di bidang perpustakaan dan informasi.
- Mengusahakan keikutsertaan IPI dalam pelaksanaan program pemerintah dan pembangunan nasional di bidang perpustakaan dan informasi;
- Menerbitkan bahan perpustakaan dan/atau mempublikasikan bahan perpustakaan bidang perpustakaan dan informasi;
- Membina forum komunikasi antar pustakawan dan/atau kelembagaan perpustakaan dan informasi.
- Keikutsertaan kegiatan kepustakawanan regional dan internasional.